Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 12-17 Siap Digunakan
Vaksinasi COVID-19 Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dan remaja berusia 12 hingga 17 tahun akan segera dimulai. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya sedang mengkoordinir teknis pelaksanaannya. Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-anak dan Remaja Pada Senin (28 Juni), Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa BPOM telah menyetujui vaksinasi darurat terhadap COVID-19 untuk anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun. Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 kepada anak usia 12-17 tahun, namun masih menunggu vaksin diberikan kepada anak usia 3-11 tahun. "Untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak-anak, selain protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi untuk orang dewasa dan anak-anak, terutama remaja dengan mobilitas tinggi," tulis IDAI, Selasa (29 Juni). IDAI menyatakan bahwa vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun dapat dilakuka